MAN 1 Tangerang Jadi Arena Lomba MFQ pada MTQ Ke-51 Tingkat Kabupaten Tangerang
27/11/2021 | ArtikelMemasuki hari kedua pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 tingkat Kabupaten Tangerang, sejumlah cabang perlombaan turut digelar di beberapa arena, salah satunya adalah lomba Musabaqah Fahmil Qur'an (MFQ) yang diadakan pada arena IX, bertempat di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/09/2021).
Dalam pelaksanaannya, panitia lomba terlihat mengambil peran berdasarkan tugasnya demi menyukseskan jalannya acara perlombaan. Selain itu, para pendamping peserta juga terlihat terus memotivasi pesertanya untuk memberikan hasil yang terbaik guna mengharumkan nama kecamatan masing-masing.
"MFQ ini adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al-Qur’an, dengan penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk cerdas cermat. Untuk lomba ini beregu (satu tim terdiri dari tiga orang), dan salah satu orang dari regu tersebut sebagai juru bicara," ucap Ketua Dewan Hakim MFQ, Dr. H. Masduki.
Untuk pemahaman yang dilombakan, lanjutnya, yaitu berkaitan dengan pendidikan agama Islam yang meliputi aqidah, syariah, akhlak, ulumul Qur’an, bahasa Arab, Inggris dan Indonesia dalam menerjemahkan Al-Qur’an, Hadist, dan lain sebagainya.
Untuk peserta lomba MFQ ini terdapat 8 regu dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Para peserta dalam lomba ini berusia SMA ke bawah, dan untuk penilaian kita menggunakan komputer yang terkoneksi langsung ke server. Sehingga nilai tersebut nantinya langsung terinput ke server," lanjutnya.
Ia pun berharap, dengan diadakannya lomba tersebut para peserta dapat menerapkan segala nilai moral, serta pemahaman tentang agama Islam dengan mengamalkan syariat dengan baik dan benar.
"Jadi, Ini bukan hanya sebatas menjadi juara, tapi MTQ adalah kekuatan untuk mewujudkan masyarakat qurani, membangun masyarakat yang menjadikan Al-Quran sebagai pandangan hidup dengan mengamalkan syariat dengan baik dan benar," ucapnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/ant)
Nomor : PR /467 - DISKOMINFO / IX / 2021